Beragam kritik dilancarkan atas adanya presidential threshold. Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sempat menuding bahwa ambang batas presiden adalah "sekrup pemerasan" oleh pihak partai sebagai upeti. Hal ini tidak ubahnya dengan demokrasi kriminal.
Sementara Sekjen DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor menilai ambang batas 7 persen yang patok dalam RUU sama dengan upaya merampas suara rakyat.
Menanggapi polemik ini, mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Beathor Suryadi mengurai bahwa ambang batas merupakan hasil koalisi elite partai di parlemen untuk sebelum pemilu dilaksanakan, sehiingga parpol lain tertutup.
Dia pun ikut urun usul agar polemik ambang batas presiden dan parlemen tidak terus jadi polemik jelang pemilu. Usulnya adalah partai politik dengan suara terbanyak dapat menentukan eksekutif dan membagi habis jabatan dewan.
“Suara rakyat di partai terbesar menjadi presiden, gubernur, bupati dan walikota. Sementara suara terbesar partai berikutnya menjadi wakil eksekutif,†ujarnya kepada redaksi, Minggu (7/6).
Dengan begitu, dia yakin pemilu yang akan datang lebih efektif sederhana dan berhemat anggaran. Sementara semua parpol berlomba-lomba untuk menjadi pemenang dan menggerakan kadernya di semua posisi.
Para calon legislatif dan calon eksekutif hadir di semua desa untuk berkampanya menawarkan program, visi misi partainya jika berkuasa karena mendapatkan suara terbesar rakyat.
“Pilih partai kami. Ini calon presidennya, Ini calon gubernur, bupati, dan walikotanya,†ujar Beathor memperagakan kampanye yang akan dilakukan jika usulnya diterima.
“Hasil pemilu ini juga mensinkronkan kerja-kerja kerakyatan dari pemerintah pusat ke daerah,†demikian Beathor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: