Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun: Potensi Perampokan Program Pemulihan Ekonomi Itu Akarnya Di Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 07 Juni 2020, 11:42 WIB
Ubedilah Badrun: Potensi Perampokan Program Pemulihan Ekonomi Itu Akarnya Di Jokowi
Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Langkah Presiden Joko Widodo mengingatkan KPK, Jaksa Agung, dan BPKP untuk melakukan pengawasan terhadap program pemulihan ekonomi nasional merupakan hal yang wajar.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menilai bahwa memang sudah semestinya Jokowi sebagai presiden memberi peringatan kepada aparat penegak hukum.

"Itu biasa aja, kewajiban presiden mengingatkan," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).

Namun demikian, Ubedilah menggarisbawahi bahwa permintaan itu sebenarnya tidak lepas dari kebojakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Yaitu penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan PandemiK Covid-19.

Perppu yang kini resmi menjadi UU 2/2020 itu telah mengatur pasal-pasal yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Khususnya, pasal 27 yang berisi mengenai kekebalan aparat dan menyatakan penggunaan dana pemulihan ekonomi bukan kerugian negara.

"Sejak Jokowi buat Perppu 1/2020 itu sudah salah. Jadi potensi perampokan uang negara sangat tinggi. Problemnya (akarnya) ada di Jokowi yang buat perppu dan DPR yang mengesahkan perppu jadi UU,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA