“Saat ini Komisii II sedang menyiapkan tentu pertama naskah akademik, kedua terkait dengan draf RUU,†ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).
Saan mengatakan, Komisi II telah beberapa kali bertemu dengan Badan Keahlian DPR RI terkait dengan penyusunan draf RUU Pemilu.
“Pada 6 mei kemarin Komisi II PKD merumuskan draf RUU, disepakati bahwa kita akan melanjutkan, akan meminta pendapat fraksi masing-masing secara tertulis, paling lambat tanggal 8 besok ke Komisi II, untuk disempurnakan lagi dan untuk diharmonisasikan lagi,†paparnya.
Pihaknya mengatakan RUU Pemilu penting untuk didahulukan dalam pembahasan di parlemen. Pasalnya, RUU ini diharapkan bisa selesai akhir tahun ini.
“Pertama untuk memberikan kepastian tidak hanya kelompok kepentingan, seperti parpol, untuk mensosialisasikan ada rentang waktu yang cukup,†katanya.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, dari pengalaman sebelumnya RUU Pemilu dibahas justru menjelang dekat dengan gelaran akbar demokrasi tersebut.
“Tentu kita tidak mau itu terulang. Yang kedua tentu di dalam draf RUU ini penting bagi kita semua, karena ini merupakan desain dan gambaran dan sistem politik kita ke depan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.