Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan Dari Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Juni 2020, 22:37 WIB
Bantah Kenaikan Tarif Listrik, Ini Penjelasan Dari Istana
Ilustrasi
rmol news logo Melonjaknya tagihan listrik yang dirasakan masyarakat selama masa pandemi virus corona baru atau Covid-19 kembali dibantah oleh pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui Jurubicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.

"Lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat kita lebih sering beraktifitas di rumah," ujar Angkie Yudistia dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).

Memperkuat alasan kenaikan listrik karena penggunaan masyarakat di rumah meningkat, Angkie Yudistia menyebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga menjadi faktor penyebabnya.

"Masa pandemik yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," sebutnya.

Secara teknis, lanjut angkie Yudustia, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.

"Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," katanya.

Lebih lanjut, dia berharap agar masyarakat mengerti dengan terus memantau penggunaan listrik di rumahnya masing-masing melalui sistem online yang telah disediakan pihak PLN.

Bahkan jika ditemukan gangguan atau keluhan, ia menyarankan untuk menggunakan cara tersebut.

"PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA