Begitu tekan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Dermawan menanggapi wacana pemberlakuan ambang batas parlemen di angka 7 persen.
“Partai Demokrat berpandangan bahwa, kalaupun parliamentary threshold (PT) diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat,†ujarnya kepada Selasa (9/6).
Pihaknya menyampaikan semakin besar angka parliamentary threshold yang diberlakukan, maka semakin besar suara rakyat yang terbuang sia-sia atau tidak terakomodir dengan baik.
Hal itu, kata Ossy, menyiratkan adanya usaha untuk tak lagi mengedepankan azas Bhinneka Tunggal Ika, lantaran dalam parlemen saja tidak mewakili kemajemukan yang ada di Indonesia.
“Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Dan kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik,†imbuhnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ossy, parlemen harus dapat menghitung secara cermat angka yang tepat dengan mempertimbangkan demokrasi keterwakilan dan tanpa adanya kesenangan sepihak partai besar.
Ossy pun mengusulkan agar ambang batas parlemen tetap di angka 4 persen sebagai solusi.
“Maka menurut hemat kami, angka parliamentary threshold 4 persen adalah angka yang realistis dan bijak untuk diterapkan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: