Sontak, kenaikan tagihan listrik tersebut pun dipertanyakan Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad. Ia memint PLN tak asal menjustifikasi kenaikan listrik dengan dalih kelebihan pemakaian.
“Ini yang jadi pertanyaan, padahal subtansinya kenapa tagihan jadi bengkak, padahal tidak ada pencatat meter yang muter dan PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif. Berapa pun jumlah penduduk yang kena beban lonjakan pembayaran, PLN harus punya dasar untuk menjelaskan ke publik,†ungkapnya dilansir
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/6).
Politisi dari Fraksi PAN ini memertanyakan apa yang menjadi parameter yang digunakan PLN sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran.
“Parameternya apa yang dipakai sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran? Yang berkaitan dengan ranah publik itu, PLN tidak boleh mengelola dengan cara petak umpet," tegasnya.
"Intinya, PLN harus bisa menjelaskan dengan rinci dan terang-benderang kaitan keluhan pelanggan mengenai kenaikan tarif tagihan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.