Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Grafik Belum Melandai, Kemenhub Jangan Hapus Batasan Jumlah Penumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 10 Juni 2020, 11:43 WIB
PKS: Grafik Belum Melandai, Kemenhub Jangan Hapus Batasan Jumlah Penumpang
Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu/Net
rmol news logo Penghapusan batasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama pandemi, mendapat kritikan dari PKS.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu mengingatkan bahwa wabah Covid-19 di Indonesia belum selesai. Hal ini dibuktikan dengan grafik yang belum melandai.

"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," tegas Syaikhu kepada wartawan, Rabu (10/6).

Anggota Komisi V itu memaparkan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia setiap hari terus meningkat. Bahkan penambahan jumlah kasus baru masih pada kisaran 700 hingga 900 kasus per harinya.

Pada hari Selasa (10/6) bahkan rekor kasus baru tercipta, yaitu sebesar 1.043 kasus dalam sehari.

Syaikhu juga mencatat bahwa angka kesembuhan masih sekitar 500 kasus per harinya. Sehingga saat ini Indonesia masih "surplus" kasus Covid-19, dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan yang signfikan.

"Angka-angka ini secara jelas menunjukkan pandemik terus berlangsung. Tidak ada penurunan kasus," ujarnya.

Pihaknya mengaku ironis adanya kampanye “new normal” terus digaungkan dan dijalankan pemerintah. Salah satunya dengan menerbitkan Permenhub 41/2020 yang merevisi Permenhub 18/2020.

Syaikhu menilai Permenhub 41/2020 sebagai bentuk pelonggaran. Pasal yang dilonggarkan adalah terkait pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana seluruh pasal yang memuat aturan besaran pembatasan jumlah penumpang, sekarang dihapuskan.

Padahal dalam kondisi dibatasi saja, jumlah penderita Covid-19 masih terus meningkat. Tak terbayangkan jika terjadi pelonggaran.

"Kita patut khawatir. Dibatasi saja kasus masih bertambah, apalagi jika besaran jumlah penumpang dihapuskan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA