Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komentari Manuver Subur Sembiring, Jansen Sitindaon: Ini Namanya Aya Aya Wae!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 Juni 2020, 12:20 WIB
Komentari Manuver Subur Sembiring, Jansen Sitindaon: Ini Namanya <i>Aya Aya Wae!</i>
Subur Sembiring cs saat berkunjung ke kantor Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sudah mendapat legalisasi di Menkumham Yasonna Laoly. Legalisasi itu termaktub dalam SK Menkumham Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk itu, aneh jika kemudian ada pihak yang masih mempermasalahkan kepengurusan ini. Bahkan hingga mengadu ke Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menanggapi kunjungan sejumlah politisi Demokrat yang dipimpin Subur Sembiring ke kantor Luhut Binsar Pandjaitan.  

"Soal SK ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan inipun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di partai," ujar Jansen Sitindaon kepada wartawan, Rabu (10/6).

“Inilah namanya "aya aya wae"," kelakarnya.

Jansen menilai apabila Subur Sembiring yang tidak terima dan mempermasalahkan SK Pengurus DPP Partai Demokrat maka hal itu sama saja mempersulit dan membuang-buang waktunya sendiri. Sebab, SK sudah secara resmi diteken Menkumham Yasonna Laoly per 18 Mei 2020.

"Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain lain, harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat,” demikian Jansen Sitindaon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA