Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Larangan Kampanye Akbar Pilkada 2020 Akan Untungkan Calon Petahana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Juni 2020, 18:57 WIB
Larangan Kampanye Akbar Pilkada 2020 Akan Untungkan Calon Petahana
Adi Prayitno/RMOL
rmol news logo Draft Peraturan KPU (PKPU) melarang kampanye terbuka bagi para bakal calon (Bacalon) peserta Pilkada 2020 selama pandemik Covid-19.

Dalam uji publik itu dipaparkan misalnya, bentuk-bentuk kampanye dalam bentuk rapat umum yang melibatkan pertemuan banyak orang.

"Itu tidak boleh, pertemuan terbatas dibatasi 20 orang dengan protokol Covid-19," terang Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Rabu (10/6).

Selanjutnya, menyiasati larangan tersebut akbar, kampanye akan dilakukan secara daring atau online.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menjelaskan, jika aturan larangan kampanye akbar akan mengurangi semarak pesta demokrasi di Tangsel.

"Ya begitu, tapi prinsipnya Pilkada di tengah pandemik itu sedikit banyak mengurangi tingkat kualitas dan kesemarakan dalam pilkada," ujar Adi dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (10/6).

"Salah satunya kampanye akbar itu untuk memotivasi para pemilih datang ke TPS kan. Dengan kampanye yang tidak ada yang akbar itu, tentu semakin sulit masyarakat tahu kandidat itu visi misinya seperti apa," imbuhnya.

Adi secara tegas menyatakan, jika adanya larangan kampanye terbuka dan digantikan kampanye secara online, akan menguntungkan petahana dan merugikan kandidat bacalon lain.

"Sebenarnya, semua kandidat merasa dirugikan, karena mereka tidak akan maksimal terutama untuk berkampanye, terutama untuk menyampakan visi misi terhadap masyarakat. Tapi yang diuntungkan, ya tentu petahana yang memiliki elektabilitas yang sudah memadai," jelasnya.

Lanjutnya, petahana sudah tidak perlu bersosialisasi turun ke masyarakat. Karena, petahana sudah leading dalam hal sosialisasi.

"Artinya secara umum semua kandidat rugi, tapi kalau di breakdown lagi yang paling rugi kandidat-kandidat yang tidak memikiki elektabilitas, karena ruang geraknya terbatas, gara-gara tidak bisa kampanye secara terbuka itu kan," katanya.

"Sementara petahana sudah dikenal, sudah memiliki bekal elektabilitas sekalipun tidak kampanye dia sudah leading. Tapi bagi penentang, kalau dia enggak kampenye dari mana elektabilitasnya," terang Adi.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Tangsel akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020 mendatang dan pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA