Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Masuk Proyek IKN, PKS Ingatkan Pemerintah Tidak Lanjutkan Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 11 Juni 2020, 12:35 WIB
Tak Masuk Proyek IKN, PKS Ingatkan Pemerintah Tidak Lanjutkan Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat/Net
rmol news logo Proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dikabarkan akan kembali dilanjutkan meski Indonesia masih dilanda pandemik Covid-19.

Rencana melanjutkan proyek bendungan yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi wilayah ibukota baru ini pun langsung disorot anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

Syahrul mengatakan, sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo, serta Sukomulyo di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare tersebut. Terbagi atas 36 hektare untuk tubuh bendungan, dan luas genangan 342 hektare.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Desa Tengin Baru mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan bahwa tahapannya dimulai pada Juni 2020.

“Padahal, bulan April 2020 lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemik Covid-19,” ujar Syahrul lewat keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6).

“Hal ini berdampak kepada penundaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang disiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk tubuh bendungan seluas 36 hektare,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menambahkan, Bendungan Sepaku-Semoi sendiri tidak pernah dinyatakan dalam APBN 2020 sebagai bagian proyek ibu kota negara (IKN) baru. Melainkan sebagai program pembangunan infrastruktur PUPR 2020-2024, bersama 59 unit bendungan lainnya.

“Dalam raker dengan Komisi V DPR RI tanggal 21 April 2020, Menteri PUPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran tahun 2020 ini untuk pembangunan IKN baru. Realokasi anggaran tahun 2020 terkait pandemik Covid-19 oleh KemenPUPR juga tidak pernah menyebutkan Bendungan Sepaku-Semoi,” jelasnya.

Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada akhir Mei lalu yang menyebut tidak ada cadangan anggaran pada APBN 2021 untuk proyek IKN. Sebab pemerintah masih dalam tahap pemulihan usai ekonomi Indonesia dihantam pandemik Covid-19.

“Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan, target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada 2020 tidak akan bisa diraih dan ekonomi Indonesia akan merosot signifikan. Menkeu Sri Mulyani sendiri memprediksi pada skenario sangat berat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka minus 0,4 persen yang dapat menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan,” bebernya.

Oleh sebab itu, fraksi PKS mengingatkan Pemerintah agar tidak melanjutkan rencana pembangunan bendungan terkait ibukota baru tersebut.

“Karena tidak termasuk dalam realokasi anggaran 2020 yang diubah karena adanya pandemik Covid-19. Selain itu fraksi PKS terus mendorong Pemerintah untuk membatalkan proyek pemindahan IKN, dan mengajak Pemerintah untuk kembali fokus pada penanganan Covid-19 saat ini beserta dampaknya,” katanya.

Lanjut Syahrul, hal ini untuk memperlihatkan bahwa Pemerintah memiliki kepedulian terhadap rakyat yang sedang dilanda bencana.

Sedangkan dana yang tadinya direncanakan untuk pembangunan ibukota baru, sebaiknya dialihkan guna membantu jutaan rumah tangga kurang mampu dan stimulus bagi UMKM selama masa pemulihan yang dapat memakan waktu lama.

“Hal ini agar dana tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui pemberian stimulus tersebut,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA