Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah bersama Sekjennya, Kausar Tanjung, menyambangi kantor Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Ari Setiadi.
Apjati melakukan audiensi dengan Kemendes dalam rangka memberdayakan masyarakat desa untuk tetap
survive menggerakan ekonomi pedesaan lewat sektor pekerja migran.
Ayub Basalamah mengatakan, sesuai dengan anjuran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), pihaknya diminta mengoptimalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi Duta Wisata.
Sebab, melalui penempatan PMI ke luar negeri akan mempermudah mempromosikan pariwisata Indonesia. Tentunya, dengan penempatan skill dan kompetensi juga perlindungan maksimal.
"Apjati bersama BP2MI akan terus membuka peluang pasar kerja internasional bagi PMI kita. Diharapkan melalui sinergitas dengan pemerintah ini, pemasukan devisa akan meningkat dan meningkatkan kembali geliat ekonomi di pedesaan," ujar Ayub Basalamah dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Dia menambahkan, di masa Covid-19 ini, PMI yang berkompetensi diharapkan bisa turut membantu memulihkan perekonomian nasional.
Ayub mengatakan, pihak Kemendes juga memberikan masukan kepada Apjati bahwa modernisasi tatakelola penempatan PMI harus berbasis IT.
Menurut Apjati, hal ini mesti diperhatikan agar Perusahaan Penempatan Pekerjaan Migran Indonesia (P3MI) tidak kalah bersaing dengan negara lain baik dari sisi kualitas, kompetensi dan kecepatan serta kepastian penempatan.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemendes sepakat untuk bekerjasama dengan Apjati dan mengingatkan tentang banyaknya pengangguran paskca pandemik Covid-19 ini.
Hal ini menjadi tugas bersama agar semua pihak baik swasta, pemerintah diharapkan bisa tetap bersergi menciptakan lapangan pekerjaan di pedesaan.
"Sepakat, melalui aparat desa untuk mendata semua warganya yang ingin bekerja keluar negeri lewat program 1 juta PMI yang berkompetensi dan siap bekerja keluar negeri," tutup Ayub.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: