Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Tanggung Jawab Konstitusional Jika Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 Juni 2020, 23:14 WIB
Ada Tanggung Jawab Konstitusional Jika Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji
Ilustrasi
rmol news logo Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga sat ini masih mempertimbangkan pelaksaan ibadah haji tahun 2020 akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Salah satu opsi yang santer tersiar adalah ibadah haji hanya diizinkan untuk 20 persen dari kuota reguler pada setiap negara.

Pilihan itu muncul sebagai langkah Kerajaan Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 yang hingga kini menjadi pandemik global.

Di Indonesia, opsi tersebut pun ramai diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak ada perjalanan ibadah haji untuk tahun ini.

Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid menyebutkan, jika pilihan itu betul ditetapkan Arabab Saudi. Maka, pemerintah Indonesia perlu segera memberikan kepastian siapa yang akan diberangkatkan.

"Saat ini, yang dituntut ummat terutama yang sudah melunasi ONH (ongkos naik haji) adalah kesiapan pemerintah agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat, itu yang diperlukan," ujar Abdullah Rasyid kepada redaksi, Kamis (11/6).

Pasalnya, akata dia, apabila sampai jamaah gagal berangkat haji tahun 2020 sementara Arab Saudi menyatakan membuka pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Maka, secara konstitusional pemerintah harus bertanggung jawab baik secara hukum maupun politik.  

"Bila itu yang terjadi, sama artinya pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum pada satu sisi dan pada sisi lain tidak dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. Tentu implikasinya berat bagi pemerintah," jelasnya.

Sambungnya, pesan tersebut penting disampaikan untuk memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia yang antrean pemberangkatannya sudah cukup panjang.

"Semoga pemerintah bisa melaksanakan kewajibannya dan jamaah Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020 ini, insyaAllah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA