Melalui akun Twitter pribadinya, Syamsuddin Haris menilai, adanya ambang batas Presiden justru tidak sesuai dan menjadi anomali dengan sistem presidensial yang dianut oleh negara demokrasi seperti Indonesia.
Menurut Syamsuddin Haris, ketidaksesuaian itu menjadi alasan pentingnya ambang batas dalam pemilihan presiden ditiadakan.
"Prof Jimly. Ambang batas pencalonan presiden harus ditiadakan karena tidak relevan dan merupakan anomali sistem presidensial," ujar Syamsuddin Haris, sambil menautkan tweet Jimly Asshiddiqie pada Jumat (12/6).
Dia mengurai, apabila ambang batas Presiden tetap dipaksakan untuk diberlakukan, maka semestinya tidak lagi menggunakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg). Melainkan, berbasis pada jumlah partai politik (Parpol) pengusung.
"Jika dipertahankan, mestinya tidak berbasis hasil Pemilu DPR, tapi berbasis jumlah Parpol pengusung. Saya sudah sampaikan ini saat diminta sebagai ahli oleh MK pada 2019," demikian pendapat Syamsuddin Haris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: