Sebagai partai yang dominan di parlemen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan ambang batas parlemen berada di angka 5 persen.
Menurut Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, sistem
electoral threshold (ET) seharusnya bisa bertahap. Jika sebelumnya 4 persen dan selanjutnya berada di 5 persen, yang menurutnya ini merupakan gagasan lama.
“Gagasan ini telah diterima secara akademik dan menjadi semacam kesepakatan di parlemen, sebagai cara untuk menyederhanakan kepartaian di Indonesia,†ujar Djarot kepada wartawan, Jumat (12/6).
Dia menambahkan sistem kepartaian yang sederhana dan jumlah partai yang sedikit telah diakui sebagai prasyarat menuju sistem demokrasi Indonesia yang lebih baik dan lebih mapan.
“Untuk itu, kongres partai telah memutuskan ET sebesar 5 persen untuk pusat, 4 persen untuk provinsi, dan 3 peran untuk kabupaten/kota,†imbuhnya.
Disinggung mengenai keinginan PDIP yang memilih sistem proporsial tertutup, Djarot mengatakan hal ini bertujuan untuk mendidik para kader tentang politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
“Sistem proporsional tertutup disamping memudahkan rakyat dalam proses pemilihan tetapi juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada partai politik dalam penyusunan calon legislatif,†katanya.
Guna merealisasikan kader politik sebuah partai Djarot berharap dari sistem proporsional tertutup tersebut mampu meminimalisir praktik politik uang.
“Praktik pertarungan bebas di lapangan melalui politik uang, transaksional, dan jual beli suara dari para caleg secara otomatis dapat diminimalisir sehingga biaya politik menjadi semakin kecil,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: