Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Era New Normal, Pemerintah Harus Jamin Jaringan Telekomunikasi Merata Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 12 Juni 2020, 14:52 WIB
Era <i>New Normal</i>, Pemerintah Harus Jamin Jaringan Telekomunikasi Merata Di Indonesia
Webinar Barisan Muda Kosgoro 57 (BMK 57) bertema bertema “Akses Telekomunikasi Berkeadilan Diseluruh Wilayah Indonesia”/Net
rmol news logo Menjelang masuknya era new normal pemerintah harus segera memberikan jaminan kemerataan jaringan telekomunikasi bagi masyarakat Indonesia.

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN), Nurul S. Yakin menyebutkan, kenyataan hari ini adalah masih adanya ketidakmerataan jaringan komunikasi khususnya di wilayah Indonesia Timur.

“Ada jurang ketidakadilan dalam layanan komunikasi kita karena disparitas harga dan layanan begitu mencolok di wilayah timur,” ujar Nurul S. Yakin, dalam webinar Barisan Muda Kosgoro 57 (BMK 57) bertema bertema “Akses Telekomunikasi Berkeadilan Diseluruh Wilayah Indonesia”, Jumat (12/6).

Nurul menyatakan, meskipun banyak wilayah yang telah dipenuhi jaringan komunikasi, akan tetapi dalam beberapa lokasi hanya dikuasai oleh satu provider saja.

“Ini menggambarkan dunia bisnis yang tidak sehat dan konsumen menjadi korban,” katanya.  

Meskipun ada Permen Kominfo 9/2008 yang mengatur harga telekomunikasi. Namun bagi Nurul, permen tersebut hanya merupakan pemanis saja

“Harusnya regulator berbuat lebih dari itu. Mengatur agar operator dapat membangun kembali jaringan-jaringan di daerahnya. Omnibus Law merupakan goodwill dari pemerintah dengan adanya network sharing," jelasnya.

"Sempet jadi wacana di zaman Pak Rudiantara, tapi ditentang oleh beberapa operator. Semoga ini bisa menjadi lembaran baru sehingga keadilan bisa diciptakan. Konsumen bisa mempunyai pilihan," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono yang hadir di acara tersebut, memngatakan bahwa dalam era new normal ini literasi digital merupakan hal yang sangat penting dan itu bisa diraih dengan adanya akses telekomunikasi yang merata.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan pemerintah dan parlemen, kata Dave, adalah penyusunan omnibus law untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat pembangunan.

“Omnibus Law ini untuk memudahkan dan menyelaraskan, sehingga investasi menjadi mudah dan ada kepastian hukum dan juga memberikan ketenangan orang dalam bekerja. Termasuk persaingan tidak sehat semua dipapas sampai habis dalam omnibus law," ujarnya

Sementara itu, Ketua DPP Barisan Muda Kosgoro 1957, Arif Budi Prakoso,  menyatakan harga jaringan komunikasi bisa sangat vital. Pasalnya, era new normal tetap membatasi pergerakan masyarakat.

“Telekomunikasi harus dapat dinikmati untuk semua masyarakat jangan hanya untuk segelintir golongan saja yang bisa menikmati sedangkan yang lainnya harus membayarnya dengan lebih mahal," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA