Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Kabar Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji, Ini Klarifikasi Kemenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 12 Juni 2020, 17:52 WIB
Beredar Kabar Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji, Ini Klarifikasi Kemenag
Ilustrasi umat Islam sedang menjalani rangkain ibadah Haji/Net
rmol news logo Beredar kabar di media sosial terkait Pemerintah Arab Saudi yang katanya membuka kembali ibadah Haji tahun ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, wacana ini beredar di sejumlah kanal media sosial dengan isi, "Pemerintahan Arab Saudi pada Rabu (10/6) mengumumkan akan membuka Ibadah Haji tahun 2020".

Bahkan dalam isi pesan yang sama disebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi juga meminta agar negara-negara yang akan memberangkatkan jamaah hajinya untuk bersiap.

Kabar ini pun diklarifikasi oleh Jurubicara Kementerian Agama sekaligus Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/6).

Ia menyatakan bahwa Kementerian Agama sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintahan Arab Saudi terkait kabar penyelenggaran ibadah haji tersebut.

"Tidak ada informasi resmi dari otoritas Saudi soal itu. Terima kasih," ujar Oman Fathurahman singkat.

Di kesempatan yang berbeda, Kantor Berita Politik RMOL juga menghubungi Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Dodo Murtado.

Dalam pesan singkatnya ia mengaku tidak tahu banyak mengenai kabar tersebut.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa keberangkatan jamaah ibadah haji Indonesia tetap ditunda, sesuai Keputusan Menteri Agama 494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1441H/2020M.

"Saya kira kebijakan pemerintah atau Kemenag tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji, seperti yang sudah disampaikan Menag beberapa waktu lalu," ungkapnya singkat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA