Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Kehilangan 385 KPPS Jelang Pilkada Serentak 2020, Ini Sebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 12 Juni 2020, 22:41 WIB
KPU Kehilangan 385 KPPS Jelang Pilkada Serentak 2020, Ini Sebabnya
Ilustrasi Pilkada/Net
rmol news logo Petugas penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tingkat bawah tidak bisa ikut terlibat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya kehilangan 385 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak yang akan dimulai pekan depan.

Ia menyebutkan, ada 3 sebab yang membuat ratusan petugas KPPS itu tidak dapat terlibat lagi. Sebabnya ada yang mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat administratif.

"Ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia, ada yang tidak memenuhi syarat. Jumlahnya kurang lebih 385 orang," ungkap Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

Karena hal tersebut, KPU RI akhirnya meminta KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota untuk segera melalukan rekruitmen sebanyak 385 petugas itu.

"Kami meminta KPU provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan rekruitmen menggantikan mereka yang tidak bisa lagi menjadi petugas karena beberapa sebab tadi," pungkas Arief Budiman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA