Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Besar Dorong PT 7 Persen, Pengamat: Ini Agenda Feodalisme, Menghidupkan Orde Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 13 Juni 2020, 09:39 WIB
Partai Besar Dorong PT 7 Persen, Pengamat: Ini Agenda Feodalisme, Menghidupkan Orde Baru
Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net
rmol news logo Parlemantary Trasehold (PT) 7 persen yang masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus didorong oleh partai-partai besar untuk disahkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nilai ambang batas ini dianggap begitu tinggi dan merugikan partai politik papan tengah hingga parpol kecil.

Perdebatan yang alot juga masih terus diperdebatkan di parlemen. Bahkan banyak pihak yang ikut berkomentar mengenai persoalan ini.

Salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai PT 7 persen sebagai agenda parpol-parpol besar.

"Agendanya adalah agenda kekuasaan. Bagaiamana partai-partai ini ekosistemnya tetap bertahan, tidak hilang oleh seleksi alam demokrasi," ujar Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/6).

Pangi menyebutkan ada tiga parpol yang berniat untuk tetap berkuasa di 5 tahun mendatang. Diantaranya PDIP, Golkar, dan Gerindra. Dasarnya, dia berkaca pada Pemilu 2009, 20014 dan 2019.

"Jadi nanti kalau kita mencermati dari tiga pemilu, dari 2009, 2014 sampai 2019 kemarin itu kan partai pemenang pemilu kan enggak bergeser dari PDIP, Golkar, Gerindra. Ini kan partai papan atas itu-itu saja," ungkapnya.

Dosen Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta ini berpendapat, agenda revisi PT 4 persen menjadi 7 persen sarat akan agenda feodalisme. Alih-alih, ada parpol yang menginginkan kembalinya era Orde Baru kembali ke masa kini.

"Intinya ini agenda feodalisme, menghidupkan Orde Baru. Jadi desain nanti adalah 3 partai. Yang akan lolos 3 atau 4 partai," demikian Pangi Syarwi Chaniago. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA