Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasan Basri: Pancasila Sudah Final, Tidak Perlu Lagi UU HIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 13 Juni 2020, 13:14 WIB
Hasan Basri: Pancasila Sudah Final, Tidak Perlu Lagi UU HIP
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri/Net
rmol news logo Senator muda perwakilan Kalimantan Utara, Hasan Basri mencermati dengan seksama terhadap perkembangan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang digogok di DPR.

Menanggapi perkembangan yang ada, Hasan Basri dengan tegas menolak RUU HIP tersebut, terutama karena tidak dicantumkannya TAP MPRS No. 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Menurutnya, itu adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan. Sehingga, dengan hadirnya RUU HIP ini, itu sama artinya dengan menyetujui penghianatan terhadap bangsa ini.

"Pancasila telah final sebagai ideologi dan dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP, karena justru itu akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945," terang Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, Sabtu (13/6).

Hasan Basri menegaskan semua anak bangsa harus bisa memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah final sebagai tafsir dan penjabaran paling komprehensif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila sebagai Idiologi dan jati diri bangsa Indonesia.

Dia menyatakan bahwa memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni "Gotong Royong", adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila, dan secara tidak langsung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta mengesampingkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hasan Basri juga mendesak kepada seluruh anggota DPR dan DPD untuk tetap mengingat sejarah yang kelam dan memilukan yang dilakukan oleh PKI yang kita kenal dengan istilah G-30S-PKI. Peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan harus menjadi catatan, jangan sampai terulang kembali.

"Saya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk waspada terdap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode yang licik. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA