Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Terancam Darurat Sampah, Kerja Sama Fortum-Jakpro Harus Dibatalkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 14 Juni 2020, 01:39 WIB
Jakarta Terancam Darurat Sampah, Kerja Sama Fortum-Jakpro Harus Dibatalkan<i>!</i>
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik/Istimewa
rmol news logo Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mendesak pencabutan atau pembatalan kerja sama antara Fortum dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sebab, perjanjian kerja sama antara perusahaan asal Finlandia, Fortum, dan Jakpro dinilai manipulatif. Mengakibatkan molornya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Taufik juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, segera mencabut penugasan kepada Jakpro, karena terbukti tak mampu menjalankan tugas dengan baik.

"Kerja sama Fortum dan Jakpro harus dicabut, karena antara hak dan kewajiban keduanya tidak seimbang. Kalau Jakpro melanggar, kena penalti. Begitu dia (Fortum melanggar), tidak kena apa-apa. Jadi Jakpro itu harus memutus perjanjian itu. Begitu diputus, kami akan melayangkan gugatan atas kerugian. Rakyat Jakarta ini rugi, yang dilakukan oleh si Fortum itu. Karena dia sudah semena-mena," kata Taufik melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).

Taufik menilai, wewenang pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, harus dicabut dari PT Jakpro karena pembangunannya hingga saat ini belum dilaksanakan. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, seharusnya membangun empat tempat.

"Kalau dengan kondisi sudah tiga tahun satu pun (pembangunan) belum jalan, ini kan kasihan pengelolaan sampah ke depan seperti apa, dengan Bantargebang yang sudah full kapasitas, kan harus ada tindakan," tegas Taufik, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Taufik menilai, pihak Fortum tidak serius dalam menjalankan kewajibannya membangun ITF Sunter. Hal itu terbukti dengan tak kunjung dilaksanakannya pembangunan.

"Kami khawatir proyek ini hanya menjadi ajang bagi mereka untuk mengeruk keuntungan saja dari perjanjian yang dibuat. Kita semua tahu, perjanjian ini jika dipampang di bursa dengan disertai foto-foto lokasi proyek, maka akan meningkatkan nilai saham perusahaan yang bersangkutan di pasar modal. Padahal, kenyataannya di lapangan, mereka tak pernah melaksanakan kewajiban untuk membangun," ungkap Taufik.

Untuk diketahui, pembangunan ITF Sunter sebelumnya ditargetkan selesai pada 2021. Namun hingga saat ini pembangunannya belum dimulai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA