Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LIPI: Presidential Threshold Batasi Kader Bertarung, Sebaiknya Ditiadakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 14 Juni 2020, 21:44 WIB
LIPI: Presidential Threshold Batasi Kader Bertarung, Sebaiknya Ditiadakan
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor/Ist
rmol news logo Adanya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dikhawatirkan akan melahirkan beragam masalah bila tidak segera dihapuskan dalam sistem Pemilu Tanah Air.

"Presidential threshold sebaiknya tidak ada," kata Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor dalam diskusi daring yang digelar Minggu (14/6).

Bukan tanpa alasan, setidaknya ada beberapa masalah yang muncul bila sistem ambang batas tersebut kembali diterapkan dalam Pemilu mendatang.

Mulai dari terpeliharanya tendensi polarisasi, memicu negosiasi pragmatisme atau politik uang, hingga menyulitkan kandidat alternatif lantaran terhalang ambang batas.

"Presidential threshold diberlakukan, membuat partai tidak diberi kesempatan bertarung menjadikan kadernya nomor satu memimpin negara," sambungnya.

Polarisasi akan sulit terhindari, baik sebelum Pemilu maupun pasca terpilihnya seorang pemimpin dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Ini sangat bahaya bagi politik yang waras. Ini pun memunculkan negosiasi pragmatis, orang akan mencoba mencukupi ambang batas, memicu politik biaya tinggi," paparnya.

Saat ini, sejumlah suara sudah mulai digaungkan partai politik mengenai ambang batas presiden dalam RUU Pemilu. Mayoritas mengusulkan untuk menurunkan ambang batas dari pemilu sebelumnya, yakni 20 persen. Bahkan beberapa di antaranya meminta agar ambang batas dihapuskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA