Artinya, ada sesuatu yang salah dengan demokrasi di Indonesia.
Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (15/6).
"LP3ES merupakan lembaga pengkajian yang objektif. Jika ada temuan seperti itu, maka ada masalah dengan demokrasi di Indonesia," kata Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin pun menilai temuan LP3ES itu mengindikasikan adanya oknum pembajak demokrasi di Indonesia. Sehingga Indonesia masuk kategori negara otoriter.
"Artinya demokrasi sudah dibajak oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kita sudah masuk pada empat kategori negara otoriter. Ini sudah mengkhawatirkan. Dan sudah pada tingkat berbahaya," demikian Ujang Komarudin.
Sebelumnya, Wijayanto menyebut Indonesia telah memenuhi 4 kriteria negara otoriter. Yaitu komitmen lemah terhadap aturan main demokrasi, penyangkalan legitimasi lawan politik, toleransi terhadap kekerasan, dan pembatasan kebebasan sipil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: