Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LP3ES Sebut Indonesia Masuk Kategori Negara Otoriter, Pengamat: Ini Sudah Mengkhawatirkan Dan Bahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 15 Juni 2020, 09:58 WIB
LP3ES Sebut Indonesia Masuk Kategori Negara Otoriter, Pengamat: Ini Sudah Mengkhawatirkan Dan Bahaya
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Pernyataan Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto, yang menyebut Indonesia telah memenuhi beberapa kriteria sebagai negara penganut otoritarianisme dinilai objektif.

Artinya, ada sesuatu yang salah dengan demokrasi di Indonesia.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (15/6).

"LP3ES merupakan lembaga pengkajian yang objektif. Jika ada temuan seperti itu, maka ada masalah dengan demokrasi di Indonesia," kata Ujang Komarudin.

Ujang Komarudin pun menilai temuan LP3ES itu mengindikasikan adanya oknum pembajak demokrasi di Indonesia. Sehingga Indonesia masuk kategori negara otoriter.

"Artinya demokrasi sudah dibajak oleh oknum-oknum tertentu, sehingga kita sudah masuk pada empat kategori negara otoriter. Ini sudah mengkhawatirkan. Dan sudah pada tingkat berbahaya," demikian Ujang Komarudin.

Sebelumnya, Wijayanto menyebut Indonesia telah memenuhi 4 kriteria negara otoriter. Yaitu komitmen lemah terhadap aturan main demokrasi, penyangkalan legitimasi lawan politik, toleransi terhadap kekerasan, dan pembatasan kebebasan sipil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA