Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Kehormatan Partai Demokrat Resmi Pecat Subur Sembiring

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 15 Juni 2020, 11:17 WIB
Dewan Kehormatan Partai Demokrat Resmi Pecat Subur Sembiring
Subur Sembiring saat berkunjung ke Kantor Kemenko Marves/Net
rmol news logo Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara resmi memberhentikan secara tetap Subur Sembiring dari keanggotaan Partai Demokrat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keputusan itu berdasarkan hasil Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada Jumat (12/6). Subur Sembiring dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan bernomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 yang telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rapat yang diketuai Hinca IP Pandjaitan itu dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Kehormatan yang berjumlah sembilan orang.

"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat dan mencabut keanggotaan Partai Demokrat saudara Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya kepada wartawan, Senin (15/6).

Teuku Riefky mengatakan, pemberhentian Subur Sembiring itu berdasarkan sejumlah pertimbangan juga aduan dari seluruh kader partai Demokrat di Indonesia. Atas perbuatannya, Subur Sembiring dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan telah merusak citra Partai Demokrat.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader (pimpinan DPD dan DPC beserta jajarannya) di seluruh Indonesia yang disampaikan melalui media massa maupun melalui sarana lainnya agar saudara Subur Sembiring diberi sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Teuku Riefky.

Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tetap Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat, maka Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring.

"Karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA