Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perintah Jokowi, BPKP Jalin Sinergi Perketat Pengawasan Dana Pemulihan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Juni 2020, 11:54 WIB
Perintah Jokowi, BPKP Jalin Sinergi Perketat Pengawasan Dana Pemulihan Ekonomi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Implementasi dana pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan virus corona baru atau Covid-19 harus diawasi secara ketat.

Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan upaya pencegahan perilaku koruptif, khususnya penyelenggaran pada program pemulihan ekonomi yang nilainya mencapai Rp 677,2 triliun.

Permintaan pengawasan ketat ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual, Senin (15/6).

Jokowi tegas meminta BPKP dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk bekerjasama dengan sejumlah elemen dalam pengawasan ini

"BPKP, inspektorat, dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu, kerjasama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan," ujarnya.

Selain melibatkan lembaga audit swasta, Jokowi juga meminta BPKP dan LKPP bersinergi dengan aparat penegak hukum pemerintahan, baik itu Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antar lembaga, dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat," harap mantan walikota Solo ini.

"Dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju," pungkas Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA