Diketahui, Bintang Emon belakangan diserang buzzer usai mengunggah video kritikannya terhadap persidangan penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Kritikan tersebut dibalut dalam kemasan komedi khas stand up komedian tersebut.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, keberadaan buzzer perlu ditertibkan pemerintah karena sejatinya tidak boleh ada seorang pun yang mendapat ancaman usai mengkritik, termasuk kepada pemerintah sekalipun.
"Pemerintah punya aparat di Kominfo, kalau ada yang mengarah kepada
bully dan fitnah, ancaman segala macam, saya kira boleh-boleh saja diperiksa, ditindak. Mengancam orang di medsos (media sosial) itu kan melanggar UU ITE," ujar Saleh Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Terlepasa dari siapa pihak yang berada di balik maraknya buzzer, pemerintah perlu untuk menertibkan keberadaan mereka di tengah demokrasi yang sudah diterapkan sejak lama di Indonesia.
Sejatinya, kata Saleh, salah satu ciri dalam berdemokrasi adalah kebebasan orang dalam berpendapat, termasuk menyampaikan kritik kepada pengambil kebijakan yakni pemerintah.
"Pemerintah adalah bagian dari pengambil kebijakan, maka harus bersedia untuk dikritik selama kritik itu bertanggung jawab bukan dalam bentuk fitnah, dan juga bukan pencemaran nama baik. Orang dalam berpendapat tetap harus diberikan peluang," tegasnya.
"Soal etika bersosial media, diharapkan objektif menanggapi situasi yang ada. Tidak mungkin orang yang berpendapat juga punya buzzer. Yang punya buzzer kan orang-orang tertentu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: