Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Dugaan Bancakan Oligarki Politik Hingga Modus Skandal BLBI, Alokasi APBN Darurat Covid-19 Harus Dibuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 15 Juni 2020, 21:23 WIB
Ada Dugaan Bancakan Oligarki Politik Hingga Modus Skandal BLBI, Alokasi APBN Darurat Covid-19 Harus Dibuka
Presiden Jokowi saat meninjau wisma atlet/Istimewa
rmol news logo Transparansi penggunaan anggaran darurat Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan hal itu sudah dijamin dalam Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan wajib disampaikan pemerintah karena anggaran Covid-19 terkait erat dengan hajat hidup orang banyak.

"Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, terutama yang berasal dari utang luar negeri dalam rangka penanganan darurat Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pendemik Covid-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat," demikian pernyataan tertulis aktivis Haris Rusly Moti serta ekonom Salamuddin Daeng yang diterima redaksi, Senin (15/6).

Ia menuntut pemerintah terbuka soal korporasi mana saja yang turut dilibatkan dalam penanganan darurat Covid maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lain.

Pemerintah juga penting menjelaskan program darurat apa saja yang dibiayai oleh APB, berapa nilai tiap program, serta lembaga apa saja yang menjadi menerimanya, hingga penjelasan sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut.

Bila pemerintah tak bisa menjelaskan hal-hal tersebut, maka pihaknya akan mengajukan proses hukum lebih lanjut ke Komisi Informasi Publik (KIP) terhadap Menteri Keuangan RI sebagai Bendahara Pengelola Keuangan Negara untuk membuka Informasi terkait alokasi APBN darurat Covid.

Ada beberapa alasan dirinya menuntut Kementerian Keuangan untuk membuka informasi ke publik terkait alokasi APBN Darurat Covid.

"Pertama, ada indikasi suntikan dana APBN pada korporasi baik BUMN, maupun swasta, telah menjadi bancakan oligarki ekonomi dan politik, di antaranya pemenangan pemilu 2024. Kami tengarai modus skandal BLBI dan Century sedang dijalankan dalam skema yang soft dan rute yang panjang," urainya.

Kedua, urai Haris, jumlah anggaran yang dialokasikan sering berubah-ubah, di mana sebelumnya Rp 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp 641,17 triliun.

"Kuat dugaan anggaran suntikan dana APBN Darurat ini merupakan pesanan dari sekelompok orang untuk mendapatkan suntikan dana APBN," jelasnya.

Ketiga, pihaknya menduga anggaran suntikan dana bagi korporasi dan lembaga keuangan tersebut akan digunakan untuk membayar utang korporasi, baik BUMN maupun swasta yang sedang terlilit utang.

"Keempat, pembiayaan dari seluruh suntikan dana kepada korporasi swasta dan BUMN ini diduga berasal dari utang pemerintah. Negara dan rakyat dibebankan tanggung jawab menanggung utang BUMN dan swasta," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA