Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PAN: Kalau Sekadar Cetak Uang, BI Tidak Perlu Rekomendasi Banggar DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Juni 2020, 00:38 WIB
Fraksi PAN: Kalau Sekadar Cetak Uang, BI Tidak Perlu Rekomendasi Banggar DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Jon Erizal/RMOL
rmol news logo Badan anggaran DPR RI telah menerbitkan rekomendasi dan mendesak Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mencetak uang.

Desakan tersebut lantaran kondisi ekonomi Indonesia saat ini lumpuh akibat hantaman pandemik Covid-19. Hal ini juga untuk mengantisipasi resiko resesi ekonomi.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Jon Erizal menyampaikan, bahwa mencetak uang meripakan hak prerogatif Bank Indonesia, dan telah sepakat agar tidak ada intervensi terhadap lembaga moneter sesuai amanah undang-undang.

“Kita percayakan penuh kepada mereka. Karena di perppu juga enggak ada pasal yang bisa mengintervensi (BI), berarti UU yang lama tetap berlaku, ada dampak hukumnya,” ujar Jon di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/6).

Perry Warjiyo sebelumnya telah menolak usulan Badan Anggaran DPR RI untuk mencetak uang. Fraksi PAN menghormati langkah tersebut.

“Jadi apa yang dilakukan BI dalam hal ini sudah sesuai yang kita dorong. Kita dorong ini, peran di DPR untuk menjaga likuiditas ini," katanya.

Lanjutnya, PAN tidak mau mengintervensi BI dalam pemulihan ekonomi nasional dengan cara mencetak uang. Pasalnya, cara tersebut memiliki risiko besar bagi negara.

“Kita enggak mengintervensi, kamu harus cetak uang sekian, BI lah yang tau berapa, kita kan enggak tau nih, beredar berapa, jumlah berapa, penambahaan utang berapa,” bebernya.

Jon menambahkan, kalau hanya sekadar cetak uang maka hal tersebut sudah menjadi tugas BI tanpa ada rekomendasi. Yakni, untuk mengganti uang yang sudah tidak layak edar.

“Setiap tahun mereka barangkali cetak uang, misalnya uang jelek dicetak diganti uang baru," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA