Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Segera Ajak KASN Dan Kemenpan RB Awasi Netralitas ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Juni 2020, 08:16 WIB
Bawaslu Segera Ajak KASN Dan Kemenpan RB Awasi Netralitas ASN
Anggota Bawaslu M. Afifuddin, Ketua Bawaslu Abhan, dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (dari kiri ke kanan) saat jumpa pers/RMOL
rmol news logo Salah satu fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), guna memastikan netralitas ASN.

“Tanggal 17 Juni, Bawaslu dan KASN akan melakukan perjanjian kerjasama di kantor Bawaslu, sehingga penguatan netralitas ASN, dan peran Bawaslu dalam fungsi penegakkan dapat semakin ditingkatkan,” ujar Fritz Edward dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Selain itu, Bawaslu juga tengah menyiapkan regulasi untuk pengawasan Pilkada yang digelar di 270 daerah pemilihan. Di mana puncak pemyelemggaraan Pilkada ini akan dilakukan pencoblosan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Bawaslu sekarang telah mendrafting peraturan Bawaslu tentang pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, untuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati dalam bencana non alam," ungkap Fritz Edward.

"Sehingga itu dapat dipergunakan pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan dalam waktu dekat ini,” sambungnya.

Adapun untuk tekhnis pengawasan yang akan dilakukan, Fritz memastikan bahwa seluruh pengawas pemilu ad hoc dari tingkat kecamatan (panwascam) hingga tingkat desa telah diaktifkan kembali.

Pengaktifan tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1.

"Pasca diundangkannya PKPU 5/2020, Bawaslu telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu kami yang ad hoc, yaitu panwascam, dan panwas kelurahan desa," terangnya.

Untuk Panwas kelurahan, desa, Bawaslu telah mengaktifkan kembali 13.595 Panwas. Sementara untuk 6.839 Panwaslu kelurahan desa yang tertunda karena masa pandemi Covid-19 akan dilantik dalam waktu dekat.

"Kami akan melanjuutkan pembentukan Panwaslu yang tertunda," demikian Fritz Edward. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA