Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Minta KPK Gigit Oknum Koruptif Dana Pemulihan Ekonomi, Pengamat: Jika Tidak Jalan, Jadi Dokumen Belaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Juni 2020, 11:45 WIB
Presiden Minta KPK Gigit Oknum Koruptif Dana Pemulihan Ekonomi, Pengamat: Jika Tidak Jalan, Jadi Dokumen Belaka
Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net
rmol news logo Alokasi anggaran pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun diminta Presiden Joko Widodo untuk bisa ikut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menggunakan istilah "menggigit" dalam permintaannya kepada KPK. Dimana, dia mempersilakan KPK dan lembaga penegak hukum terkait lainnya untuk menggigit mereka yang terindikasi koruptif dari dana pemulihan ekonomi itu.

Meskipun di sisi yang lain, Jokowi juga mengutarakan agar tidak salah gigit orang dalam konteks pengawasan terhadap dana yang cukup besar itu.

Banyak pihak telah menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Jokowi tersebut, dan salah satunya juga disampaikan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas.

Dia memandang, pemulihan ekonomi yang direncanakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 tidak akan berjalan, jika kepercayaan publik dan pelaku usaha terkait ketegasan dari penegakkan hukum tidak berjalan dengan baik.

"Sebaik apapun kebijakan dibuat dan sebesar apapun nilai anggaran stimulus dan insentif disediakan, jika publik dan pelaku usaha dalam dan luar negeri tidak percaya, maka kebijakan tersebut tidak akan jalan. Hanya akan jadi dokumen belaka," ujar Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Akademisi Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial lulusan University of Berkeley ini memandang, kepercayaan publik menjadi tolak ukur paling penting dalam proses implementasi kebijakan.

Karena menurutnya, kepercayaan publik saat ini tersorot kepada peran, fungsi, serta sistem penegakan hukum yang berjalan di era pemerintahan saat ini.

"Kepercayaan publik adalah hasil dari ketegasan, kepastian hukum, dan disiplin lembaga-lembaga pemerintah yang menjalankannya," ungkapnya.

Selain dari kepercayaan publik, Sirojudin juga menggarisbawahi terkait program-program atau upaya-upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam memulihkan ekonomi.

Hal ini menjadi salah satu indikator yang menurut Sirojudin patut juga diperhatikan pemerintah.

"Pilihan kebijakan pemulihan. Ini termasuk komponen jaring pengaman sosial, stimulus untuk pelaku usaha dan insentif kebijakan untuk meningkatkan daya tarik investasi," demikian Sirojudin Abbas menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA