Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

YLBHI Dorong KPK Telusuri Asal Usul Harta Jaksa Fedrik Adhar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 16 Juni 2020, 11:58 WIB
YLBHI Dorong KPK Telusuri Asal Usul Harta Jaksa Fedrik Adhar
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati/Net
rmol news logo Gaya hidup mewah yang dipertontonkan Jaksa Fedrik Adhar, yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terus menjadi sorotan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di KPK, Jaksa Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 5,8 miliar pada 2018.

Bagi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kekayaan dan gaya hidup mewah jaksa merupakan hal yang tidak wajar.

Sebab, kata Asfinawati, gaji seorang Jaksa tidak mencapai milyaran rupiah. Apalagi seorang jaksa dilarang menjadi pengusaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 UU 16/2004.

“Hartanya dari mana?” tanya Asfinawati saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (16/6).

Asfinawati pun mendesak KPK untuk turun tangan menelusuri asal usul harta kekayaan seorang jaksa yang mencapai Rp 5,8 miliar itu.

"Perlu sekali (KPK turun tangan). Dan atasan (Jaksa) seharusnya melihat kemungkinan adanya indikasi korupsi. Karena dari gajinya tidak mungkin bisa bergaya hidup seperti itu," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA