Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada 2020 Rumit Dan Butuh Penanganan Serius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 Juni 2020, 12:56 WIB
Pilkada 2020 Rumit Dan Butuh Penanganan Serius
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net
rmol news logo Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 semakin berat setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu memutuskan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari h pencoblosan.

Otomatis, seluruh tahapan pilkada dituntut berlangsung di masa pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Hal inilah yang disoroti para pegiat pemilu, salah satunya Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Ia memandang, pelaksanaan pilkada di masa Covid-19 ini tidak biasa alias berjalan dalam kondisi tidak normal.

"Dapat disadari akan berjalan lebih rumit dan dengan sendirinya membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, Ray Rangkuti melihat bahwa tantangan melaksanakan pilkada serentak tahun ini akan dialami penyelenggara, baik secara tekhnis maupun subtansi.

Khusus terkait dengan tantangan subtansi yang bakal dialami penyelenggara adalah kemungkinan makin maraknya pelanggaran prinsip-prinsip pemilu demokratis, dan tidak tercapainya tujuan pemilu.

"Praktiknya akan terlihat dalam soal apakah ada ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan dalam pilkada. Bully, fitnah, caci maki masuk dalam kategori ini. Di luar itu adalah praktik manipulasi suara atau daya pemilih. Jadi 5 contoh ini merupakan prinsip pemilu demokratis," ungkapnya.

Persoalan subtansial lainnya, disebutkan Ray Rangkuti, adalah tentang bagaimana memastikan para calon kepala daerah layak secara pengetahuan, tapi juga secara moral dan rekam jejak.

"Mereka bukanlah calon yang memiliki masalah hukum, misalnya pernah dipidana korupsi atau narkoba. Selain itu menghindari munculnya nepotisme dalam pencalonan. Ini satu fenomena yang makin mengkristal dalam politik Indonesia, saat ini," sebutnya mencontohkan.

Dari apa yang dipaparkannya tersebut, Ray Rangkuti berkesimpulan bahwa tantangan utama dalam pilkada serentak di masa pandemik Covid-19 ini bisa digambarkan sebagai tantangan penyelenggara pemilu, khususnya KPU.

Oleh karena itu, dia berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga lembaga penegak hukum negara bisa berlaku adil, guna memastikan potensi gangguan dan juga pelanggaran bisa ditangani dengan baik.

"Dalam hal ini, peran Bawaslu sangat dibutuhkan. Termasuk di dalamnya aparat penegak hukum. Untuk memastikan tidak adanya ancaman, atau bahkan kekerasan dalam pilkada," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA