Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Bila Tak Ada Perbaikan Fundamental

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 16 Juni 2020, 13:16 WIB
Fraksi PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Bila Tak Ada Perbaikan Fundamental
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini/Ist
rmol news logo Sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) konsisten disuarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu sejalan dengan penolakan dari sejumlah ormas, seperti Muhammadiyah, organisasi otonom Nahdlatul Ulama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, butir-butir dalam RUU tersebut rentan mengarah para mereduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh.

"Kami mempelajari dengan cermat naskah akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Fraksi PKS, kata Jazuli, meminta RUU harus memasukkan usul perbaikan fundamental yang hari ini menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas. Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.

Usulan dan catatan yang dimaksud yakni, memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.

"Ajaran tersebut memang bertentangan dengan Pancasila. PKI sendiri terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik," jelasnya.

Fraksi PKS juga menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya.

PKS melihat, ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP dalam menempatkan sila-sila Pancasila. Sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya dinilai minim penjabaran dan terkesan hanya pelengkap.

"Penulisan frasa 'ketuhanan yang berkebudayaan', penyejajaran agama, ruhani dan budaya, semakin mengesankan reduksi makna sila pertama Pancasila. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya," pungkas anggota Komisi I DPR RI ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA