Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Juni 2020, 18:57 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diputuskan pemerintah untuk ditunda.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan meminta kepada DPR RI kembali mendengar asirasi rakyat, mengingat RUU tersebut telah menuai pro dan kontra.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (16/6).

Selain karena menimbulkan perdebatan di masyarakat, ada hal lain yang dinilai lebih urgent dibahas pemerintah dibandingkan RUU HIP yang masih menyisakan beragam masalah.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemik Covid-19," tandasnya.

Perdebatan mengenai pembahasan RUU ini terjadi mulai dari tidak dimasukkannya TAP MPRS soal pelarangan ajaran komunisme dalam konsideran, adanya materi-materi tentang Pancasila yang bertentangan dengan rumusan Pancasila sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, upaya mereduksi Pancasila dengan memasukkan Trisila dan Ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan, hingga urgensi RUU tersebut dibahas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA