"DPR jangan memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja selesai dalam waktu dekat. Karena tidak hanya UMKM yang dibicarakan di situ, tapi multi aspek," kata Ketua PBNU Bidang Ekonomi, Umarsyah kepada wartawan, Selasa (16/6).
Saat ini, diketahui DPR dan pemerintah tengah fokus dengan penanganan Covid-19. Hal itu pun akan tidak maksimal bila dipaksakan tetap membahas RUU Ciptaker. Di sisi lain, pihaknya mengaku siap bila diminta untuk memberi masukan.
"Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," sambungnya.
Umarsyah mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
Dengan komunikasi intensif antara DPR dan masyarakat, Umarsyah optimistis akan lahir undang-undang yang menjawab persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Kalau diprosesnya benar dan DPR mau dengar dan mengenali persoalan di bawah, saya optimistis akan lahir Undang-Undang Cipta Kerja yang menjawab persoalan di UMKM. Karena sebenarnya persoalan ini bukan persoalan baru, ini persoalan lama yang berada di tataran UMKM," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.