Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 Juni 2020, 04:58 WIB
Adhie Massardi: Seharusnya Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Tuntutan Untuk Kasus Novel Baswedan
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi/RMOL
rmol news logo Kekecewaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo usai pelaku penyiraman air keras yang dia alami adalah hal wajar.

Dua orang pelaku penyiraman air keras pada Novel hanya mendapatkan tuntutan satu tahun penjara.

"Tuntutan satu tahun oleh Jaksa itu, Presiden Jokowi harusnya sudah tahu," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/6).

Lanjut Adhie, jika Presiden Jokowi tidak mengetahui proses hukum Novel Baswedan. Maka membuktikan ada masalah di pemerintahan saat ini karena Kejaksaan ada di dalam kabinet pemerintah.

Terlebih, kata dia, penegakan hukum di Indonesia adalah tanggung jawab Jokowi sebagai kepala negara.

"Menjadi tidak wajar kalau Presiden Jokowi harus menerima dampak keputusan bawahannya, tapi tidak dikasih tahu sebelumnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA