Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Cuma Ditunda, Rakyat Masih Khawatir RUU HIP Kembali Dimunculkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juni 2020, 09:59 WIB
Kalau Cuma Ditunda, Rakyat Masih Khawatir RUU HIP Kembali Dimunculkan
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto/Net
rmol news logo Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) setelah gelombang penolakan dari masyarakat atas RUU tersebut sangat masif.
"Pemerintah cukup responsif dalam menyikapi aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU HIP ini. Saya rasa ini langkah yang baik," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto kepada wartawan, Rabu (17/6).

Namun begitu, lanjut dia, seharusnya pemerintah tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP. Sebab penundaan hanya mengulur waktu. Bisa saja sewaktu-waktu RUU ini kembali digulirkan lagi untuk dilakukan pembahasan. 

"Memang sekadar menunda pembahasan RUU HIP ini belum cukup. Belum tuntas. Masyarakat masih menyimpan kekhawatiran, kelak RUU HIP ini akan dimunculkan kembali," ujar Mulyanto. 

Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah menolak untuk menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan langkah konkret dengan tidak membuat Surat Presiden (Surpres) dan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU HIP tersebut.

"Akan lebih aspiratif memang kalau pemerintah menolak menindaklanjuti pembahasan RUU HIP dengan tidak menetapkan Surat Presiden (Supres) dan menyusun DIM," pungkasnya.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU yang menjadi kontroversi dan terjadi gelombang penolakan yang massif di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter pibadinya, pada Selasa (16/6) malam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA