Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesalkan Bank Bukopin Dikuasai Asing, BUMN Watch Minta OJK Perketat Pengawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 17 Juni 2020, 13:04 WIB
Sesalkan Bank Bukopin Dikuasai Asing, BUMN Watch Minta OJK Perketat Pengawasan
Ketua Koordinator BUMN Watch Naldi Nazar Haroen/Net
rmol news logo Pengalihan kepemilikan saham mayoritas Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank menjadi sorotan BUMN Watch. Apalagi, pemerintah terkesan tak berusaha menyelamatkan Bank Bukopin dari penguasaan negara lain.

Ketua Koordinator BUMN Watch, Naldi Nazar Haroen, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing.

Menurut Naldi Haroen, seharusnya Bank Indonesia (BI) dan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir bisa menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.

"Terus terang saya merasa sangat prihatin kenapa bank yang tergolong tua di Indonesia ini bisa dikuasai asing. Seharusnya, BI dan Kementerian BUMN bisa menyuntikan dana ke Bank Bukopin. Kan ada saham pemerintah di sana sebesar 9,8 persen. Kenapa tidak ditambah saja," ujar Naldi Haroen melalui keterangannya, Rabu (17/6).

Ditambahkan Naldi Haroen, Bank Bukopin sudah berumur 50 tahun telah mencul sebagai penopang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia. Sehingga, amat disayangkan jika bank itu kini dikuasai negara asing

"Saya nggak percaya, kalau bank yang telah dikuasai asing akan mendukung UMKM. Mereka akan lebih banyak ke personal dan cooperate-nya," jelas Naldi Haroen.

Dia pun menduga ada persaingan antarbank di Indonesia saat terjadinya masalah keuangan di Bank Bukopin. Hal itu menyebabkan, tidak turunnya peran pemerintah untuk menyelamatkan Bank Bukopin.

"Saya menduga ada gelagat persaingan antarbank juga. Sehingga, pemerintah tidak turun tangan menyelamatkan bank itu dari genggaman negara asing," ungkap Naldi Haroen.

Ke depan Naldi Haroen berharap, pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang ada di Indonesia bisa diperketat. Hal itu, lanjut Naldi, untuk mengetahui terjadinya masalah keuangan dari awal yang terjadi di setiap bank.

"Jadi nasabah tidak ketar-ketir menyimpan uangnya di bank itu. Mereka merasa aman dan tidak risau. Kapan pun nasabah yang akan melakukan transaksi penarikan dalam jumlah besar tidak dibatasi oleh bank tersebut," pungkas Naldi Haroen.

Sebelumnya, KB Kookmin Bank yang berasal dari Korea Selatan dikabarkan telah menyetor dana komitmen berupa  sebesar 200 juta dolar AS ke rekening deposito Bank Bukopin. Sehingga, KB Kookmin Bank kini menguasai saham mayoritas Bank Bukopin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA