Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik yang masuk ke alamat surat elektornik
[email protected].
Dalam rapat tersebut, Deputi Purbaya meminta masukan dari Kementerian ESDM dan penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi dan tindakan apa yang sudah dilakukan PLN untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.
“Siang ini saya ingin mendengar masukan dari kementerian ESDM, kalau sudah ada investigasi, apa yang terjadi sekarang, nanti saya juga akan tanya PLN apa tindakannya,†kata Deputi Purbaya lewat keterangan tertulisnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung kerumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.
“Baca meter ini sangat terkait Covid-19 pak. Saat itu sudah mulai PSBB sehingga untuk menjaga protokol kesehatan, PLN bermaksud melakukan langkah-langkah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Hendra.
Oleh karena itu, menurut Hendra, PLN melakukan skema penghitungan rata-rata konsumsi listrik selama 3 bulan terakhir. Hendra juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sampai saat ini. Ini dibuktikan dengan tarif listrik yang masih sama yakni Rp 1.467 per kWh.
“Dengan sangat terpaksa ada yang dirata-ratakan, nanti PLN bisa jelaskan. Kami hanya meng-clearkan aja bahwa dari pemerintah tarif listrik tidak naik,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: