Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasrul Ulum-Eki Baihaki Disebut Dapat Rekomendasi, Ini Penjelasan Gerindra Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Juni 2020, 08:53 WIB
Nasrul Ulum-Eki Baihaki Disebut Dapat Rekomendasi, Ini Penjelasan Gerindra Banten
Surat Rekomendasi DPP Partai Gerindra terkait calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Serang 2020/Repro
rmol news logo Konstelasi Pilkada Serang 2020 tampaknya akan semakin sengit usai tersebarnya surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk pasangan Nasrum Ulum dan Eki Baihaki.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nasrul Ulum diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang belakangan ini kerap disebut pindah perahu ke Partai Gerindra. Sementara Eki Baihaki merupakan politikus Partai Demokrat dan anak dari mantan Bupati Taufik Nuriaman.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, surat rekomendasi DPP Gerindra kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang itu tersebar di WhatsApp Group.

Surat itu lengkap dengan tandatangan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.

Dikonfirmasi terkait dengan kebenaran surat rekomendasi itu Sekretaris Gerindra Banten, Andra Soni, menyatakan dirinya belum punya kewenangan untuk membenarkan atau tidak membenarkan karena surat rekomendasi yang tersebar.

"Saya belum terima berkas aslinya," kata Andra Soni, Rabu (17/6).

Sepengetahuan Ketua DPRD Banten ini, surat rekomendasi masih dalam proses.

Namun demikian, Andra Soni mengaku pihaknya memang mengusulkan Nasrul Ulum-Eki Baihaki ke DPP. Tapi sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen (surat rekomendasi).

"Nanti biasanya kami akan ke DPP, kemudian DPP akan menyerahkan, kami menindaklanjuti. Sementara statement saya adalah tidak dalam kapasitas membenarkan atau tidak membenarkan, namun memang Nasrul Ulum dan Eki sedang berproses di DPP," demikian Andra Soni menegaskan.

Diketahui, surat dengan Nomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra/2020 perihal Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Pada Periode Tahun 2020-2024, ramai tersebar dikalangan wartawan.

Dalam surat yang tersebar tersebut tertulis, disebutkan rekomendasi diberikan berdasarkan rapat badan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPP Partai Gerindra.

"Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Nasrul Ulum sebagai calon Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2024," tulis surat tersebut.  

Dalam surat tersebut juga disebutkan Eki Baihaki sebagai calon Wakil Bupati Serang periode 2020-2024.

Kemudian tertulis juga DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang agar segera melakukan koordinasi dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dalam hal persiapan pencalonan tersebut.

"Selanjutnya DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang mengamankan dan memenangkan pencalonan bupati dan wakil bupati ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada, serta melibatkan anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten, serta pengurus PAC dan ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kabupaten Serang," sambung surat tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA