Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus Ajak Anggota Baleg Hormati Kritik Rakyat Demi UU Berkualitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 18 Juni 2020, 13:47 WIB
Guspardi Gaus Ajak Anggota Baleg Hormati Kritik Rakyat Demi UU Berkualitas
Anggota Baleg DPR Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR merasa lembaganya dipersepsikan sedang kejar tayang oleh masyarakat. Hal ini terkait percepatan pembahasaan sejumlah RUU di masa pandemik Covid-19.

Persepsi itu semakin menjadi-jadi lantaran RUU yang dibahas mendapat penolakan warga. Contohnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Atas alasan itu, anggota Baleg DPR Guspardi Gaus mendesak pembahasan produk legislasi di DPR digelar lebih terbuka dan tidak terburu-buru. Sehingga, masyarakat tidak curiga ada agenda terselubung di balik terburu-burunya pembahasan UU.

"Di tengah pandemik Covid-19 ini masyarakat melihat kita terkesan terburu-buru, seolah-olah kejar waktu dalam membuat produk legislasi. Itulah persepsi yang terbangun di masyarakat saat ini,” katanya dalam rapat Baleg DPR di gedung Parlemen Jakarta, Kamis (18/6).

Karena itu, politisi PAN tersebut meminta agar Baleg DPR dapat mengevaluasi kembali proses pelaksanaan dan waktu pembahasan RUU yang ada di Baleg maupun Panitia Kerja (Panja) yang sedang dan akan melakukan kerja -kerja pembahasan UU.

Guspardi menilai saat ini banyak penolakan masyarakat terhadap produk legislasi di DPR dan menyebut pembahasan RUU itu terburu-buru.

Salah satunya RUU HIP yang mendapat sorotan, kritik, serta penolakan karena dibahas di saat masa reses dan masih dalam masa pandemik Covid-19, maka dipersepsikan oleh sebahagian besar masyarakat pembahasannya seolah kejar tayang dan kurang transparannya pembahasan RUU di DPR.

“Penolakan dan kritik masyarakat itu harus dihargai dan dihormati, namun tetap menjadi pembelajaran bagi DPR, khususnya Baleg untuk menghasilkan UU yang jauh lebih berkualitas dan didukung masyarakat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA