Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan DKPP Untuk KPU Agar Pilkada Serentak Aman Di Tengah Pandemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 18 Juni 2020, 16:21 WIB
Catatan DKPP Untuk KPU Agar Pilkada Serentak Aman Di Tengah Pandemik
Anggota DKPP, Alfitra Salamm/Repro
rmol news logo Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 berjalan aman di tengah pandemik Covid-19.

Menurut Anggota DKPP, Alfitra Salamm, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.

"Kami berharap semua penyelenggara Pemilu, Pilkada serentak bisa mengutamakan protokol Covid. Harapannya protokol Covid-nya bisa berjalaan dengan tepat sehingga Pilkada serentak tidak menjadikan klaster penyebaran Covid selanjutnya," kata Alfitra di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkada di situasi darurat nasional ini juga harus dilakukan secara masif oleh KPU agar tingkat partisipasi masyarakat di dalam Pemilu tetap terjaga.

Karena menurut Alfitra, masyarakat sekarang ini sedang mengutamakan menjaga kesehatannya. Sehingga pilihan antara kesehatan dengan politik menjadi pertimbangan yang cukup berat bagi pemilih.

"Jangan sampai partisipasi Pilkada di daerah merosot akibat ketakutan masyarakat untuk memilih. Oleh karena itu, protokol untuk tahapan-tahapan, apakah itu verifikasi, kampanye, pencoblosan, kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman," tuturnya.

Yang tak kalah penting adalah proses verifikasi faktual daftar pemilih Pilkada harus dipastikan berjalan dengan baik. Karena menurut Alfitra, hak pemilih dilindungi konstitusi.

"Jangan sampai akurasi data pemilih menjadi hal-hal yang dilaporkan masyarakat ke DKPP. Karena sampai sekarang kami masih menerima laporan dari masyarakat mengenai calon perseorangan," harap Alfitra Salamm.

"Pemilihan ini berkaitan dengan hak pemilih, hak konstitusi masyarakat, jangan sampai akurasi data pemilih ini terjadi lagi perubahan-perubahan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA