Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beberkan Hasil Kajian, KPK: Airlangga Hartarto Sedang Lakukan Perbaikan Tata Kelola Program Kartu Prakerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Juni 2020, 21:25 WIB
Beberkan Hasil Kajian, KPK: Airlangga Hartarto Sedang Lakukan Perbaikan Tata Kelola Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sata sampaikan hasil kajian terkait program Kartu Prakerja/Repro
rmol news logo Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto tengah melakukan perbaikan atas temuan permasalahan terhadap empat aspek tata kelola program Kartu Prakerja.

"Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja," ucap Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Empat aspek terkait tata kelola program Kartu Prakerja yang ditemukan bermasalah berdasarkan hasil kajian dari Direktorat Litbang Kedeputian Pencegahan KPK diantaranya, terkait proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksana program.

Dari hasil kajian itu kata Alex, KPK juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Rekomendasi yang dimaksud diantaranya, peserta yang disasar pada whitelist tidak perlu mendaftar daring melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program, penggunaan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) sebagai identifikasi peserta sudah memadai dan tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.

Kemudian, KPK meminta komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun-Kejaksaan Agung RI tentang kerjasama dengan delapan platform digital tersebut apakah termasuk dalam cakupan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).

Selanjutnya, KPK merekomendasikan pemerintah agar platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan pelayanannya.

KPK juga merekomendasikan agar kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

Kemudian, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP dan pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

"Hasil kajian dan rekomendasi ini telah kami paparkan kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020," kata Alex.

Dalam rapat tersebut sambung Alex, disepakati beberapa hal. Diantaranya, melakukan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja.

"Kemudian membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja dan meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja," pungkas Alex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA