Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Dengan Mendag, Ketua DPD: Sayur Apa Yang Tidak Bisa Ditanam Di Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 Juni 2020, 09:55 WIB
Rapat Dengan Mendag, Ketua DPD: Sayur Apa Yang Tidak Bisa Ditanam Di Indonesia?
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto/Net
rmol news logo Sejumlah komoditi barang jadi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan mendistorsi produksi dalam negeri menjadi perhatian DPD RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini menyusul hasil serap aspirasi daerah dan masukan dari APINDO dan KADIN Indonesia kepada DPD di masa reses.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto, di Rumah Dinas Ketua DPD, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Kamis petang (18/6).

Raker tersebut selain dihadiri Menteri Perdagangan, juga turut hadir Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan. Sementara dari unsur DPD RI, tampak hadir Wakil Ketua III DPD, Sultan Baktiar Najamudin, dan Wakil Ketua Komite II DPD, Bustami Zainudin, serta anggota DPD, Edwin Pratama Putra.

Sejumlah isu hasil serap aspirasi dan pengawasan DPD di daerah yang terkait dengan Kementerian Perdagangan disampaikan. Termasuk impor besar-besaran alat kesehatan, baik alat pelindung diri (APD) termask masker terkait Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Sementara di satu sisi, industri dalam negeri juga memproduksi barang serupa.

"Kami di DPD juga ingin mempertanyakan data dari BPS yang menyatakan terjadi peningkatan impor sayuran dan buah-buahan. Pertanyaannya, sayur apa yang tidak bisa ditanam di Indonesia?" tandas LaNyalla.

Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD tersebut, Mendag menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti.

"Tentang komoditas barang jadi yang menjadi perhatian APINDO dan KADIN Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang akan kami tempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait Covid-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per 30 Juni 2020," tegasnya.

Perlu diketahui, terhitung sejak Januari hingga April 2020, nilai impor alat kesehatan mencapai 1,1 miliar dolar AS, naik 11,6 persen YoY. Kenaikan ini didominasi empat produk, yakni masker, hand sanitizer, PCR Test dan Ventilator.

Sementara terkait peningkatan impor sayur dan buah-buahan, dikatakan Mendag, dikarenakan adanya permintaan dari kelas konsumen premium. Terutama dari kalangan ekspatriat yang belanja di super market kelas atas.

"Kami minta kepada Pak Menteri untuk segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kemenkes, karena sebagian komoditas alat kesehatan sekarang sudah diproduksi di dalam negeri. Bahkan kampus UGM sudah bisa memproduksi Ventilator standar ICU yang sama dengan produk impor, hanya saja masih menunggu izin edar dari Kemenkes. Termasuk sejumlah pabrik tekstil yang sekarang memproduksi baju APD dan masker. Ini harus mendapat prioritas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," tutur LaNyalla.

Senator Jawa Timur ini juga mengingatkan Mendag terkait keputusan Vietnam dan India yang menghentikan ekspor produk pangan utama mereka. Hal ini harus dimaknai bahwa potensi krisis pangan dunia sudah ada di depan mata menyusul pandemik Covid-19.

"Sebaiknya Kemendag segara koordinasi dengan Bulog dan Kementan untuk melakukan antisipasi fenomena ini. Karena saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) tentang perlunya membangun ketahanan di sektor pangan," tutup LaNyalla, mantan Ketua KADIN Jawa Timur itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA