Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Warning Penyeleweng Dana Covid-19, SNNU: Harus Dibarengi Dengan Target Kerja Terukur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 19 Juni 2020, 10:05 WIB
Jokowi <i>Warning</i> Penyeleweng Dana Covid-19, SNNU: Harus Dibarengi Dengan Target Kerja Terukur
Ketua SNNU, Witjaksono/RMOL
rmol news logo Peringatan Presiden Joko Widodo agar para pemangku kepentingan tidak menyelewengkan dana penanganan virus corona baru (Covid-19) harus dibarengi dengan target yang jelas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (19/6).

Witjaksono mengapresiasi peringatan keras Jokowi yang tidak ingin ada penyelewengan dana penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Ia meyakini, warning yang dua kali disampaikan oleh Kepala Negara akan menjadi catatan penting bagi pejabat untuk mengelola anggaran secara akuntabel. 

"Dalam masa pemulihan paska Covid-19, harus bekerja bersama secara simultan dan terencana, tentunya dibarengi dengan target kinerja yang terukur baik jangka pendek, menengah dan panjang," demikian kata Witjaksono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Lebih lanjut Witjaksono menyoroti besarnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menyentuh angka Rp 695,20 triliun, dari sebelumnya Rp 677,20 Triliun.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini berpendapat, berbagai alokasi dana yang sudah dialokasikan pada berbagai bidang harus dikawal implementasinya. Termasuk penentuan indikator keberhasilannya.

Witjak menambahkan, penentuan indikator capaian target akan membantu pemerintah melakukan evaluasi secara periodik.

Dengan demikian, berbagai niatan baik pemerintah untuk bangkit dari krisis ekonomi akibat corona benar-benar tercapai dengan maksimal.

Ia menyontohkan dana bantuan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang menyentuh angpa Rp 106,11 triliun harus disorot oleh seluruh pihak, baik aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian, masyarakat harus terlibat aktif memantau.

Belum lagi anggaran kesehatan yang menyentuh Rp 87,55 triliun. Termasuk anggaran perlindungan sosial yang nilainya menyentuh Rp 203,90 triliun.

"Termasuk insentif usaha sebesar Rp 120,61 T, insentif pajak dan dana UMKM yang jumlahnya juga sangat besar. Dana Covid-19 ini jangan sampai habis banyak tapi tidak terukur efektivitasnya," demikian kata Inisiator Program Nasional Budidaya Padi, Jagung, Kedelai (Pajale) PBNU ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA