Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Kota Serang Ingin RUU HIP Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 19 Juni 2020, 11:22 WIB
MUI Kota Serang Ingin RUU HIP Dibatalkan, Bukan Sekadar Ditunda
MUI Kota Serang menyerahkan pernyataan sikap terkait RUU HIP kepada DPRD/RMOLBanten
rmol news logo Meski sudah dipastikan ditunda oleh pemerintah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menjadi polemik di masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan sepenuhnya RUU HIP, bukan sekadar menundanya.

Rekomendasi dari MUI Kota Serang ini disampaikan langsung kepada DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (18/6).

Ketua MUI Kota Serang, Kiai Mahmudi mengatakan, penolakan ini karena memang adanya RUU HIP ini, khawatir kehidupan beragama tampaknya sudah dihabiskan, kalau dari Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila.

"Jadi temanya itu bukan Pancasila tapi gotong royong, jadi beragama berbudaya itu sudah melanggar undang-undang perjanjian luhur para sepuh ulama dan tokoh bangsa dulu," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Kalau pemerintah itu hanya menunda, kalau kita melalui MUI Kota Serang dan meminta DPRD melanjutkan sampai ke tingkat pusat DPR RI, (RUU HIP) supaya dibatalkan," tambahnya.

Sebab, dikatakan Kiai Mahmudi, kalau mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila jadi menghilangkan dan mengaburkan ketuhanan, hal itu jadi berimbas pada pendidikan agama.

"Jadi imbasnya seperti pendidikan agama itu nanti kesannya di sekolah-sekolah tidak diajarkan, tapi diajarkan di Pesantren saja, itu kemungkinan kalau itu sudah dijadikan dasar," ucapnya.

"Jadi jangan perlu membahas seperti itu, toh masih kondusif kok. Pancasila dasar negara masih murni dan konsekuen tidak ada masalah," imbuhnya.

Pihaknya juga khawatir ketika RUU ini ditunda, nanti ketika lengah disahkan di tengah malam. Maka itu pihaknya mendesak jangan hanya ditunda tapi betul-betul dibatalkan.

"Terserah orang (DPR) sana, kita sudah menyampaikan aspirasi tapi tetep kalau itu masih ditunda kita akan menyikapi terus, kita akan terus menyuarakan itu jangan ditunda tapi harus dibatalkan," ujarnya.

Dalam audiensi tadi dikatakan Kiai Mahmudi MUI sudah memberikan rekomendasi dengan dibacakan dan diberikan langsung ke DPRD supaya jangan sampai terhenti di DPRD Kota saja tapi lanjut ke DPR RI.

"Katanya tadi jawaban dari DPRD masing-masing partai akan menyampaikan ke fraksinya masing-masing," tandasnya. rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA