Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Muzani: Rumusan Pancasila 18 Agustus Sudah Final!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Jumat, 19 Juni 2020, 14:19 WIB
Ahmad Muzani: Rumusan Pancasila 18 Agustus Sudah Final<i>!</i>
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 telah final dan tidak bisa ditawar atau digantikan oleh ideologi manapun.

“Dan Pancasila menjadi eksis karena kita semua, karena itu sebagai rakyat Indonesia yang berbhinneka, kebhinnekaan tidak boleh menyebabkan kita bercerai-berai,” tegas Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6).

Ia menjabarkan, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan momen persatuan bangsa. Ketika itu, para pendiri bangsa meyakini perbedaan akan melahirkan kekuatan, sehingga dirumuskanlah Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Itu sebabnya Partai Gerindra merasa rumusan Pancasila 18 Agustus 1945 adalah rumusan yang final, rumusan yang merupakan kesepakatan seluruh pendiri bangsa, rumusan yang merupakan kesepakatan dari berbagai macam latar belakang para pemimpin kita," lanjut Sekjen Partai Gerindra ini.

"Kita sekarang mewarisi itu dan harus menjaga rumusan itu sebagai sebuah kekuatan bangsa kita,” tegasnya.

Berbekal Pancasila, perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia telah menjadi kekuatan bangsa. Terlebih, Pancasila telah diletakkan para pendiri bangsa sebagai dasar negara.

“Perbedaan itu justru harus menjadi kekuatan, itu sebabnya partai Gerindra meyakini Pancasila adalah sesuatu yang final. Kita menjadi yakin dan bersatu padu seperti ini karena kita merasa founding father kita telah meletakkan dasar Pancasila yang kuat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA