"Ini
momentum untuk berbenah. Regulasi yang dulunya merepotkan UMKM harus
diubah menjadi lebih sederhana sehingga saat krisis akibat pandemik ini
usai, UMKM kita bisa lebih maju," kata Direktur Riset Institute for
Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya saat
dihubungi wartawan, Jumat (19/6).
Berly mencatat, persoalan yang
selama ini membelit pelaku UMKM adalah tumpang tindih regulasi antara
pusat dan daerah yang mengakibatkan lambannya urusan perizinan usaha.
"Kalau
bisa diatur juga soal perizinan usaha satu pintu dan terpusat, jadi
UMKM tidak repot saat mengurus izin usaha. Kalau urus perizinan susah,
ekonomi kita sulit untuk bangkit," imbuh Berly.
Tak hanya soal
kemudahan izin, Berly juga mengusulkan agar UMKM dilibatkan dalam proyek
pengadaan berskala kecil oleh pemerintah.
"Misal urusan
katering, kalau bisa UMKM ini dilibatkan. Jadi bukan hanya perusahaan
besar saja yang ikut terlibat, UMKM juga harus diberdayakan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: