Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Pada Tahapan Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 11:18 WIB
KPU Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Pada Tahapan Pilkada 2020
Komisioner KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/RMOL
rmol news logo Pemanfaatan teknologi digital untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 didorong oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi daring yang digelar Universitas Mercu Buana bertajuk "Panggung Pencitraan dan Tantangan Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19", Sabtu (20/6).

"Materi tentang digitalisasi penyelenggarana pemilu di era pandemik, berdasarkan situasi yang ada dan perkembangan terkahir, kami sedang menyiapakan satu PKPU tentang pemilihan kepala daerah dalam masa bencana non alam pandemi Covid-19," ujar I Dewa Kade.

Dalam penjelasannya, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali itu menyebutkan sejumlah tahapan yang bisa memanfaatkan teknologi digital.

Diantaranya tahapan pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS, dan PPDP; pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan pencalonan; kampanye; pelaporan dana kampanye; pemungutan dan perhitungan suara; rekapitusali hasil suara dan penetapan; serta sosilisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.

"KPU dalam sejumlah tahapan mengambil penerapannya dengan protokol kesehatan dan penerapan tekhnologi informasi," sambungnya.

Lebih lanjut, I Dewa Kade mengatakan bahwa sejumlah tahapan itu bukan tidak mungkin untuk tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kendati begitu, dia memastikan dalam implementasinya nanti akan mengutamakan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.

"Setelah menerima masukan dari banyak pihak, kami mengadopsi ketentuan-ketentuan ini selama sesuai. Khusus PKPU bencana, mudah-mudahan jika tidak ada kendala hari Senin akan dilaksanakan konsultasi di DPR, yang kemudian terkait dengan bagaiamana pemanfaatan alat digital, media daring dan sebagainya," demikian I Dewa Kade menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA