Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Hattrick WTP, PKS: Prestasi Membanggakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Juni 2020, 14:19 WIB
Jakarta <i>Hattrick</i> WTP, PKS: Prestasi Membanggakan
Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Supriadi/RMOL
rmol news logo Untuk kali ketiga secara beruntun, Provinsi DKI Jakarta meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait prestasi ini, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dan patut disyukuri.

"Pemprov bisa dikatakan sukses mengelola APBD secara bertanggungjawab, sementara DPRD juga mampu membahas APBD dan melakukan fungsi pengawasan secara baik," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap APBD tahun 2019, di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Dedi, penilaian WTP dari BPK ini menunjukkan pengelolaan APBD DKI akuntabel dan transparan.

Meski begitu, dirinya meminta Pemprov untuk memerhatikan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI dalam laporannya.

"Salah satunya upaya konversi penggunaan energi terbarukan untuk kendaraan umum dan pribadi untuk mengurangi pencemaran udara, mesti ditindaklanjuti secara serius," tutur Dedi.

Selain itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI ini menyatakan, prestasi WTP juga menunjukkan kepemimpinan di DKI Jakarta mampu menghadirkan pemerintahan dan aparatur yang bersih dan akuntabel.

Pada 2020, Dedi menambahkan, tantangan Pemprov DKI untuk menjalankan APBD lebih berat karena terkoreksi secara signifikan.

"Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan Jakarta mesti berkolaborasi dalam skala besar untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota yang maju dan bahagia warganya," pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA