Hal itulah yang disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
"Jangan sampai ketika pelaksanaan Pilkada ada sesuatu yang kurang pas, yang ompong-ompong dalam berbagai hal. Oleh karena itu saya me-
warning KPU agar betul-betul melaksanakan PKPU dan peraturan Bawaslu ini sesuai protokol kesehatan," ujar Guspardi.
Persoalan kesehatan, menurut Guspardi, mesti diutamakan untuk dimasukkan aturan-aturannya di dalam PKPU. Sebab ia mengaku khawatir, waktu pencoblosan Pilkada di 9 Desember nanti justru malah menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Saya khawatir ketika pelaksanaan Pilkada 9 Desember banyak yang bertumbangan, banyak yang terkapar. Yang disalahkan adalah tentu pertama Komisi II bersama pemerintah dan KPU sebagai penyelenngara," tegasnya.
Oleh karena itu, Guspardi meminta penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu untuk memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat.
"Tidak ada alasan nanti ketika pelaksanaan ada yang terkapar, ada yang disalahkan, ini lah yang celoteh saya khawatir," demikian Guspardi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: